KALTENG TERKINI
Beranda / TERKINI / Polsek Kapuas Hulu Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

Polsek Kapuas Hulu Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas kembali berhasil menyelesaikan permasalahan warganya melalui problem solving yang terjadi pada hari Senin (03/11/2025) di Desa Tangirang Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Problem solving ini dilakukan di Mapolsek Kapuas Hulu yang juga dihadiri oleh kedua belah pihak yang bertikai. Sdr. Arek Saboyo dan Sdr. Ependi, yang disaksikan oleh Sdr. Tingang, Sdr. Rio dan Sdri. Mariani, Rabu (10/12/2025) pukul 10.00 Wib

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan sebelum di lakukan mediasi atau problem solving, satu pihak mengadukan perkaranya kepada Polsek Kapuas Hulu.

”Merespon pengaduan tersebut, personel Polsek Kapuas Hulu langsung turun kelapangan dan melakukan problem solving” kata Kapolsek

”Permasalahan ini berawal dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak dan terjadilah pertikaian. Namun pertikaian ini tidak sampai kepada tindak pidana seperti penganiayaan ataupun kekerasan” ungkapnya

Kapolsek Kapuas Hulu menambahkan bahwa kemampuan setiap personil Polsek Kapuas Hulu terutama Bhabinkamtibmas salah satunya yang harus dimiliki adalah kemampuan melakukan penyelesaian masalah atau problem solving tentang permasalahan yang terjadi di wilayah binaanya, dan kemampuan mediasi ini bertujuan agar permasalahan di masyarakat cepat di selesaikan dengan jalur musyawarah mufakat dengan jalur penyelesaian secara kekeluargaan.

Polsek Kapuas Hulu Gencar Dilakukan Imbauan Kepada Warga Agar Cegah Terjadinya Karhutla

”Setelah dilaksanakan problem solving, kedua belah pihak menerima proses mediasi dengan lapang dada dan saling menjaga hubungan baik antar sesama dan membuat surat kesepakatan bersama. serta saling memaafkan ” terangnya. (@13)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *