Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Unitpropam Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Dumas Presisi sebagai bentuk pelayanan cepat terhadap masyarakat. Masyarakat bisa menyampaikan aduannya terkait ‘polisi nakal’ melalui aplikasi Superapps Polri yang bisa diakses melalui situs Dumas Presisi atau WhatsApp Yanduan Propam Presisi.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan dukungan penuh terhadap modernisasi Propam Polri atas inovasinya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat (Dumas) secara terpadu.
“Kami telah melakukan sosialisasi untuk mempermudah masyarakat melaporkan apa yang menjadi ketidakpuasan masyarakat kepada Polri khususnya Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng,” ujarnya, Selasa (07/04/2026) pukul 09.00 WIB yang dilaksanakan oleh PS. Kanitpropam Polsek Kapuas Hulu Aiptu Setiawan, C.M. di Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat yang ingin melaporkan terkait ‘polisi nakal’ tidak perlu datang ke kantor polisi. Cukup dengan scan QR barcode, masyarakat bisa langsung membuat laporan dan keluhan terkait pelayanan kepolisian.
Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat yang ingin melaporkan terkait ‘polisi nakal’ tidak perlu datang ke kantor polisi. Cukup dengan scan QR barcode, masyarakat bisa langsung membuat laporan dan keluhan terkait pelayanan kepolisian. (@13)