20
Februari
2026
Jumat - : WIB

Polsek Laung Tuhup Sosialisasikan Aplikasi Super App Polri dan Call Center 110 Kepada Warga

anangfauzi
anangfauzi
Februari 20, 2026 10:05 am pada KALTENG
IMG 20260219 WA0031

Puruk Cahu – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Super App Polri dan Call Center 110 di Kel. Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Gendut yang menyampaikan secara langsung kepada masyarakat terkait pentingnya memanfaatkan layanan digital kepolisian sebagai sarana cepat dan mudah dalam memperoleh bantuan maupun informasi dari pihak kepolisian.

Dalam kesempatan itu, warga diberikan penjelasan mengenai fungsi Call Center 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat, serta pengenalan Aplikasi Super App Polri yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan Polri secara daring.

Kapolres Mura AKBP Franky melalui Kapolsek Laung Tuhup Ipda Tri Pamungkas menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan prima berbasis teknologi.

“Dengan pemahaman yang baik terhadap layanan digital Polri, masyarakat dapat lebih mudah berinteraksi dan mendapatkan pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” jelasnya. (hms)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU