Polres Kobar – Cegah Kebakaran Hutan dan lahan Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Rutin melaksanakan sosialisasi dan mengedukasi warganya.
Seperti yang dilakukan pihaknya pada Sabtu (15/11/2025) siang melaksanakan sosialisasi di Desa karang mulya Kec Pangkalan Banteng Kab. Kobar.
Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiharto, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan personel untuk mengedukasi warga masyarakat dalam pencegahan Kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu kata Kapolsek, personel juga menyosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan, dengan cara membagikan dan menempel maklumat tersebut.
“Maklumat Kapolda Kalteng tersebut berisi penegasan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan dan sanksi hukumnya,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan secara terus-menerus, bisa diindahkan oleh warga masyarakat dan wilayah Kec. Pangkalan Banteng bebas dari pembakaran hutan dan lahan.