
Barito Timur – Dalam upaya memperkuat komitmen pelayanan publik yang bersih dan transparan, personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026 di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Sosialisasi ini dilakukan oleh personel Polsek Patangkep Tutui, Bripda Dede Randi, yang secara langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai langkah menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkungan kepolisian, khususnya di Polres Barito Timur.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bentot diberikan penjelasan mengenai makna dan tujuan Zona Integritas, yakni sebagai komitmen institusi pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa setiap pelayanan yang diberikan oleh kepolisian dilaksanakan secara profesional dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut diwujudkan melalui sesi foto bersama dengan pesan “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Polres Barito Timur dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Bentot. Warga menyatakan semakin memahami sistem pelayanan kepolisian yang terbuka dan bebas dari pungutan liar, khususnya dalam pelayanan yang diberikan oleh Polsek Patangkep Tutui.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang bersih dan berintegritas.
Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat sangat penting agar publik mengetahui bahwa pelayanan kepolisian dilaksanakan sesuai aturan tanpa adanya pungutan atau imbalan apa pun.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan kepolisian dilakukan secara profesional dan transparan tanpa dipungut biaya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi,” ungkap Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif serta masyarakat yang hadir mengikuti kegiatan dengan baik hingga selesai.(Joe)