
Patangkep Tutui – Personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Sabtu, 7 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bripda M. Wiranto dengan peserta kegiatan masyarakat Kelurahan/Desa Bentot. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait komitmen Polres Barito Timur, khususnya Polsek Patangkep Tutui, dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan arahan secara lisan mengenai Zona Integritas, khususnya terkait larangan praktik korupsi dan pungutan liar dalam setiap pelayanan kepolisian. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan foto bersama sambil mengampanyekan Stop Korupsi sebagai bentuk dukungan terhadap Polres Bartim sebagai wilayah bebas dari korupsi.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas ini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa seluruh pelayanan kepolisian di Polsek Patangkep Tutui diberikan tanpa dipungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun. Dukungan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Bentot memahami komitmen Polsek Patangkep Tutui dalam memberikan pelayanan yang profesional dan bebas dari pungutan liar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan sosialisasi ini juga didukung dengan sarana prasarana berupa kendaraan roda dua dan terdokumentasi dengan baik.(Joe)