
**Patangkep Tutui, 3 Maret 2026** – Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi, personel Polsek Patangkep Tutui melaksanakan sosialisasi *Zona Integritas* (ZI) kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (03/03/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BRIPDA M. Wiranto dengan menggunakan sarana DUM. Sosialisasi ditujukan kepada seluruh masyarakat Desa Bentot untuk memberikan pemahaman mengenai prinsip wilayah bebas dari korupsi dan pelayanan publik yang transparan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek memberikan arahan secara lisan tentang konsep ZI, menekankan bahwa seluruh pelayanan kepolisian di Polsek Patangkep Tutui dijalankan secara profesional tanpa dipungut biaya atau imbalan apapun. Selain itu, dilakukan pula kegiatan foto bersama bertema *Stop Korupsi*, sebagai simbol dukungan masyarakat terhadap upaya Polres Barito Timur menciptakan wilayah bebas dari korupsi.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas menjadi salah satu langkah preventif untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan Polres Bartim, khususnya di Polsek Patangkep Tutui, bersih dari pungutan liar. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan mendukung terciptanya wilayah bebas dari korupsi,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat memahami konsep ZI dan menyadari hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang transparan dan profesional. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, kondusif, dan dokumentasi kegiatan terlampir.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Barito Timur di bawah pengawasan Polda Kalimantan Tengah dalam mewujudkan layanan kepolisian yang bersih, transparan, dan akuntabel.(joe)