Home / TERKINI / Polsek Pematang Karau Gelar KRYD, Cegah Premanisme dan Tindak Pidana di Wilayah Bambulung

Polsek Pematang Karau Gelar KRYD, Cegah Premanisme dan Tindak Pidana di Wilayah Bambulung

Polres Barito Timur – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Pematang Karau dengan sasaran mencegah aksi premanisme, peredaran narkoba, miras, dan kepemilikan senjata tajam yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.

Patroli dilaksanakan dengan menyisir gedung-gedung sekolah, perkantoran, pemukiman penduduk, serta daerah rawan tindak pidana. Selain itu, patroli juga dilakukan di sekitar Mako dan asrama Polsek Pematang Karau sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pematang Karau juga mendatangi warga yang masih berkumpul di tempat gelap dan lokasi yang dianggap rawan, serta memeriksa kelengkapan identitas diri untuk memastikan tidak ada hal-hal yang mencurigakan.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pematang Karau IPTU Ather Diorama, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif Polri dalam mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mencegah niat dan kesempatan para pelaku tindak pidana di wilayah Kecamatan Pematang Karau,” ujar IPTU Ather Diorama.

Dari hasil kegiatan patroli, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana, serta situasi di wilayah hukum Polsek Pematang Karau dalam keadaan aman dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *