Barito Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur- Polda Kalteng. Pada Senin (15/09/2025), personel Polsek Pematang Karau melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat setempat dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Dalam arahannya, personel Polsek menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan dapat menimbulkan kabut asap, pencemaran lingkungan, serta berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.
Selain penyampaian himbauan secara lisan, petugas juga mengajak warga melakukan foto bersama sambil membentangkan spanduk “STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”. Pada spanduk tersebut turut dicantumkan ketentuan hukum serta sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuka hutan atau lahan dengan cara membakar.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Kecamatan Pematang Karau semakin memahami bahaya Karhutla dan berkomitmen untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini menjadi langkah positif dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung terciptanya udara yang sehat dan bebas dari kabut asap.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pematang Karau terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)