
Barito Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Pematang Karau melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk Stop Membakar Hutan dan Lahan kepada masyarakat, Rabu (25/3/2026), bertempat di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini menyasar masyarakat setempat dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya serta dampak serius yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pematang Karau, yakni Brigpol Sidik Ongki W dan Brigpol Yunus, secara langsung memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Langkah tersebut dinilai sangat berisiko karena dapat memicu kabut asap, merusak ekosistem, serta menimbulkan pencemaran lingkungan yang luas.
Selain penyampaian materi secara langsung, kegiatan juga dilanjutkan dengan aksi simbolis berupa pembentangan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan, yang turut mencantumkan ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran. Momen ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam mencegah karhutla.
Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berdampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat luas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam,” ujar Kapolsek.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bambulung dan sekitarnya menunjukkan pemahaman yang baik terhadap bahaya karhutla serta menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam aktivitas pertanian maupun perkebunan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla serta menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bencana asap.(Joe)