Polsek Pematang Karau melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 27 Juli 2025, pukul 20.30 WIB di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.

Dalam kegiatan ini, petugas menyasar pengendara kendaraan bermotor guna mencegah pembawaan senjata tajam (sajam) dan barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap pengendara yang gerak-geriknya mencurigakan, terutama di area gelap dan wilayah rawan tindak pidana. Petugas memeriksa kelengkapan identitas diri dan kendaraan, serta melakukan pengecekan terhadap barang bawaan. Pemeriksaan berlangsung dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas.
Langkah ini bertujuan untuk menekan potensi terjadinya kejahatan jalanan yang kerap kali melibatkan senjata tajam sebagai alat tindak pidana.
Selain itu, tindakan preventif ini juga untuk memberikan rasa aman kepada warga yang melintas di malam hari, terutama di jalur-jalur sepi dan minim penerangan.(pm)