04
Maret
2026
Rabu - : WIB

*Polsek Pematang Karau Sosialisasikan Stop Membakar Hutan dan Lahan, Ajak Warga Cegah Karhutla*

anangfauzi
anangfauzi
Februari 4, 2026 2:48 pm pada TERKINI
WhatsApp Image 2026 02 04 at 12.54.43

Barito Timur – Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan kepada masyarakat Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Rabu (4/1/2026).

Kegiatan ini menyasar masyarakat desa di wilayah Kecamatan Pematang Karau dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya Karhutla serta dampak yang ditimbulkan, seperti kabut asap, gangguan kesehatan, dan pencemaran lingkungan.

Sosialisasi dilaksanakan oleh personel Polsek Pematang Karau, yakni Bripka Husin dan Bripda Akbar, dengan memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian juga menjelaskan konsekuensi hukum berupa sanksi pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Selain penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama sambil membentangkan spanduk “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” yang berisi pesan larangan serta ancaman sanksi pidana, sebagai bentuk komitmen bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

> “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi lingkungan maupun kesehatan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan bersama-sama menjaga lingkungan,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean.

Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Pematang Karau dinilai telah memahami bahaya kebakaran hutan dan lahan serta menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Pematang Karau menegaskan akan terus melakukan upaya sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU