04
Februari
2026
Rabu - : WIB

POLSEK PULAU PETAK PANEN RAYA JAGUNG KUARTAL IV DI DESA TELUK PALINGET, DALAM RANGKA DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN NASIONAL

anangfauzi
anangfauzi
Desember 22, 2025 5:52 pm pada TERKINI
WhatsApp Image 2025 12 22 at 17.23.39

Kapuas, Kalteng — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Pulau Petak melaksanakan kegiatan panen Raya jagung Kuartal IV di lahan pertanian Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin (22/12/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut di awali dengan sambutannya Kapolres Kapuas menyampaikan banyak banyak terima kasih kepada kepala Desa Teluk Palinget dan masyarakat karena telah melaksanakan penanaman jagung serta melakukan pemanenan karena telah mendukung program bapak Presiden dalam ketahanan pangan, dan juga turut di hadiri juga Dinas Bulog Kab. Kapuas, Dinas BPS Kab. Kapuas Para PJU Polres Kapuas, Kapolsek Pulau Petak, Sekcam Pulau Petak, mewakili Danrami Pulau Petak, Kepala BPP Kec. Pulau Petak, Kepala Desa Teluk Palinget dan Bhabinkamtibmas Desa Teluk Palinget, PPL dan aparat desa serta masyarakat yg hadir kurang lebih 50 orang dan bersama personel Polsek.

Panen dilakukan di lahan seluas 0,5 hektare dengan hasil produksi kurang lebih mencapai 400 kilogram jagung, kegiatan ini tetap menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan berbasis potensi lokal.

Kapolsek Pulau Petak, IPTU WITDIARDI S.E, menjelaskan bahwa hasil panen di Desa Teluk Palinget ini terbilang cukup berhasil, lokasi lahan yang berdekatan dengan kawasan hutan juga menjadi tantangan tersendiri karena serangan hama monyet yang merusak dan memakan buah jagung.

“hasil panen kali ini cukup optimal, kegiatan ini tetap menjadi bentuk nyata dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, serta implementasi dari delapan program prioritas Kapolri sesuai arahan Presiden Prabowo,” ujar IPTU WITDIARDI, S.E,

Program ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal. Melalui kegiatan seperti ini, Polri menunjukkan peran aktif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memberdayakan potensi daerah.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU