Sukamara – Personel Polsek Sukamara melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan kejahatan terhadap lingkungan, khususnya larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa tindakan membuka lahan dengan cara dibakar merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak lingkungan serta mengancam keselamatan bersama. Senin (27/10/2025) Siang.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan himbauan Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Sukamara IPTU M. Sakir, S.Sos agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun. Disampaikan pula bahwa terdapat ancaman pidana tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan pembakaran.
Sosialisasi ini menjadi langkah preventif dalam menekan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada musim kemarau. Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait pembakaran lahan.
Polsek Sukamara berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kelestarian alam serta mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan karhutla, sehingga situasi keamanan dan kondisi lingkungan tetap terjaga dengan baik. (HMS)



Komentar