13
Januari
2026
Selasa - : WIB

Polsek Sukamara Sosialisasikan Call Center 110 dan Tolak Aksi Premanisme Berkedok Ormas

anangfauzi
September 11, 2025 6:05 pm pada KALTENG

Sukamara — Anggota Polsek Sukamara, Polres Sukamara, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center Polri 110 sekaligus menyampaikan imbauan penolakan terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Petarikan, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (11/09/2025) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sukamara menjelaskan bahwa Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, baik tindak pidana, kecelakaan, maupun potensi gangguan keamanan. Layanan ini bersifat gratis dan dapat diakses kapan saja, sehingga diharapkan masyarakat lebih mudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Aman Nusa I guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Sukamara IPTU M. Sakir, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu langkah Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Kami berharap masyarakat semakin sadar hukum, menolak segala bentuk premanisme, serta aktif berperan menjaga keamanan di lingkungannya,” tegas Kapolsek.

Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya menolak segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Masyarakat diimbau agar tidak segan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan tindakan pemerasan, intimidasi, atau aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. (HMS)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU