Tribratanews.kalteng.polri.go.id
Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melaksanakan kegiatan dukungan media dan sosialisasi terkait upaya pemberantasan premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah tindakan yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tasik Payawan dan Kamipang. Selasa (05/08/2025).
Dalam sosialisasi ini, Polsek Sambaliung mengajak tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan ormas untuk berdiskusi mengenai peran positif organisasi dalam membangun lingkungan yang aman. Selain itu, masyarakat juga diberi pemahaman mengenai hukum yang berlaku bagi pelaku premanisme.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPTU Hieronymus Tri Diantoro, S.H., menyampaikan bahwa premanisme berkedok ormas menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kami ingin masyarakat memahami bahwa organisasi kemasyarakatan seharusnya berkontribusi positif, bukan justru menjadi wadah untuk aksi premanisme yang merugikan warga.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu menindak tegas setiap bentuk premanisme, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti”, tambahnya.