Home / TERKINI / Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Milik Warga RT 1 Desa Petak Bahandang

Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Milik Warga RT 1 Desa Petak Bahandang


Tribratanews.kalteng.polri.go.id.
Polres Katingan Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Pekarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Tasik Payawan RT. 001 Kec. Tasik Payawan, Kab. Katingan, Prov.Kalteng, Kamis (17/07/2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dilaksanakan oleh Bapolsek Tasik Payawan dan Kamipang BRIPDA Cresvo Julianto yang dimana Lahan tersebut milik pribadi Sdr. Siswandi dengan luas Lahan kurang lebih 10×20 M² yang dimanfaatkan untuk Tanaman Hortikultura.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto ,S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPTU Hieronymus Tri Diantoro, S.H., menyampaikan Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah.

“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sebagai penggerak masyarakat dalam pasal ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar tempat tinggal nya”, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *