Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, yang terjadi di area kebun sawit Kelompok Tani Kelapa Sawit Beringin Jaya, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tempilang.
“Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-09/VII/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/SEK TEMPILANG/RES BABAR/POLDA KEP. BANGKA BELITUNG tanggal 04 Juli 2025, terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit yang terjadi pada Senin, 30 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB,” ungkap Iptu Yos Sudarso.
Lebih lanjut dijelaskan, kejadian bermula saat pelapor menerima informasi dari penjaga kebun bahwa terdapat aktivitas mencurigakan di lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan dua unit sepeda motor, alat panen, dan sejumlah buah kelapa sawit yang telah dipanen namun pelaku telah melarikan diri. Namun, beberapa hari kemudian, sebanyak tiga orang datang dan mengakui perbuatannya kepada pelapor.
“Total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, masing-masing berinisial SAR, TEH, SUH, dan ASH. Mereka diduga kuat telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik kelompok tani secara bersama-sama,” ujarnya.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna biru
1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau
1 buah egrek (alat panen sawit)
1 buah tojok
12 janjang buah kelapa sawit
“Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan gelar perkara. Saat ini proses hukum terhadap para tersangka sedang berjalan,” tegas Iptu Yos Sudarso.
Kapolres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan kelompok tani, untuk terus waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di wilayah perkebunan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.
“Polres Bangka Barat akan terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.analisnews.co.id
Penulis:humaspolresBabar
Editor:M.Jhon kanedy