Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli), personel Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif dari pungutan liar.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program Saber Pungli serta menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memberikan ataupun menerima pungutan liar dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik pungli,” ujar Iptu Ade Soemarna.
Kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026, dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah praktik pungutan liar sehingga tercipta lingkungan yang bersih, jujur, dan bebas dari pungli. (arc)