
Puruk Cahu – Satlantas Polres Murung Raya (Mura) terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa.
Kali ini, program tersebut difokuskan pada edukasi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) agar memahami prosedur dan kewajiban sebagai pengendara.
Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi, S.A.P., M.M. mengatakan, bahwa program Polantas Menyapa dirancang untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat sekaligus memberikan pelayanan yang lebih ramah dan profesional.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan SIM, tetapi juga paham aturan dan keselamatan berkendara,” ujarnya, pada Jumat (23/1/2026).
Dalam kegiatan ini, pemohon SIM diberikan pendampingan dari awal proses pendaftaran hingga ujian praktik. Petugas Satlantas juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi dan tips lulus ujian dengan benar.
Iptu Hana menambahkan, bahwa edukasi ini penting untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan. “Pemohon SIM yang mengerti aturan akan menjadi pengendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab,” katanya.
Selain memberikan edukasi teknis, Satlantas Polres Mura juga menyampaikan informasi tentang pentingnya menjaga kelengkapan dokumen dan kewajiban membayar pajak kendaraan. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan administrasi lalu lintas.
Program Polantas Menyapa untuk pemohon SIM ini terbuka bagi semua warga yang ingin mengurus SIM baru maupun perpanjangan.
“Proses pendampingan dilakukan secara tertib agar pelayanan tetap cepat dan nyaman bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sejak digulirkan beberapa bulan terakhir, program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak pemohon yang mengaku merasa lebih siap menghadapi ujian praktik dan lebih memahami aturan lalu lintas. (hms)