Puruk Cahu – Personil Polres Murung Raya (Mura) dan Polsek Murung bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran sebuah rumah warga Jl. Bondang III RT. 04 Kel. Beriwit Puruk Cahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Kamis (11/12/2025).
Rumah tersebut yakni milik Sandi Saputra yang saat kejadian, tidak sedang berada dirumah.
Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen melalui Plt Kasi Humas Ipda Zaenal Arifin, mengatakan bahwa saat terjadi kebakaran, pemiliknya tidak berada dirumah, alias rumah kosong. Beruntung tidak merembet ke rumah di sebelahnya sehingga tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Menurut keterangan Saksi pertama melihat yang juga tetangga korban bahwa percikan api bersumber dari arah dalam rumah,” ujarnya.
Di saat yang sama saksi kemudian keluar sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Tidak berselang lama, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Saat itu, polisi langsung menghubungi pemadam kebakaran (Damkar) dan oihak BPBD sambil bersama masyarakat membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Dua unit mobil Damkar dan 1 mobil BPBP berhasil menjinakan sijago merah dan melakukan pendinginan,” ujar Ipda Zaenal.
“Kesimpulan sementara diperkirakan akibat konsleting listrik. Dengan adanya kejadian tersebut, kerugian material yang ditaksir mencapai puluhan juta,” sambungnya. (hms)



Komentar