
Muara Teweh, 07 April 2026 — Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui Call Center 110 yang aktif 1×24 jam. Pada Selasa (4/4/2026) pukul 09.20 WIB, layanan 110 menerima laporan pengaduan terkait gangguan harkamtibmas oleh seorang ODGJ yang mengamuk dan membawa senjata tajam di wilayah Traheyan, simpang Tringsing.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator layanan 110 Polres Barito Utara dengan sigap mengarahkan masyarakat sekitar untuk segera mencari tempat aman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sembari menunggu petugas tiba di lokasi.
Laporan tersebut langsung diteruskan kepada piket Pamapta Polres Barito Utara. Dipimpin oleh Ipda Boinus Silaban, S.H., petugas segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas langsung melakukan penanganan terhadap ODGJ yang bersangkutan hingga situasi berhasil dikendalikan.
Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Selain itu, Polres Barito Utara juga berkoordinasi dengan dinas sosial setempat guna penanganan lebih lanjut terhadap ODGJ tersebut.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa kecepatan respons ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tepat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Novendra.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan 110.
Dengan adanya layanan Call Center 110 Polres Barito Utara, masyarakat kini semakin mudah mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat, sebagai wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(ed)