
Polres Bangka Barat mengungkap penyimpanan narkotika jenis sabu yang dilakukan dengan cara dikubur di dalam tanah kebun karet. Temuan tersebut memastikan ratusan gram sabu gagal beredar di wilayah Bangka Barat.
Pengungkapan dilakukan Kamis (22/1/2026) dini hari di Desa Air Belo, Kecamatan Mentok. Dalam pengungkapan tersebut, Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial R.W. (35) di sebuah pondok kebun karet.
Pada pemeriksaan awal di lokasi pertama, petugas menemukan paket sabu berukuran kecil. Dari hasil pendalaman dan pengembangan di lapangan, Polres Bangka Barat kemudian melakukan pencarian lanjutan di lokasi kedua yang masih berada di kawasan kebun karet.
Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menemukan paket-paket sabu yang disimpan dengan cara ditanam dan dikubur di dalam tanah, sehingga tidak terlihat dari permukaan. Setelah dilakukan penggalian, polisi mengamankan 4 paket sabu ukuran besar dan 4 paket sabu ukuran sedang.
Secara keseluruhan, Polres Bangka Barat mengamankan:
4 paket sabu ukuran besar
4 paket sabu ukuran sedang
3 paket sabu ukuran kecil
Dengan total berat brutto 439 gram, seluruh narkotika tersebut dipastikan gagal edar.
Kapolres Bangka Barat: Seluruh Barang Bukti Berhasil Diamankan
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Bangka Barat dalam mencegah peredaran narkotika.
“Polres Bangka Barat menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dengan cara dikubur di area kebun karet. Seluruh barang bukti berhasil diamankan sehingga tidak sempat beredar,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan langkah pencegahan agar narkotika tidak sampai ke masyarakat,” tambahnya.
Selain sabu, Polres Bangka Barat juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, handphone Android, dan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.analisnews.co.id
M.Jhon Kenedy