
Samapta Polres Barito Timur melakukan sosialisasi kamtibmas kepada pedagang kaki lima di malam hari, pada Kamis (12/02/2026). Dalam kegiatan ini, tim Samapta mengimbau pedagang kaki lima untuk waspada terhadap aksi pencurian dan penipuan.
Sosialisasi dilakukan di Jl. A. Yani, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kab. Barito Timur. Personil Samapta juga mengimbau pedagang kaki lima untuk selalu menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar tempat berjualan.
“Kami melakukan sosialisasi kamtibmas kepada pedagang kaki lima untuk meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP SUKAJIM, S.H., M.M.
Pedagang kaki lima merespon baik kegiatan sosialisasi ini dan berjanji untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan lingkungan (pm).