
Samapta Polres Barito Timur melakukan patroli di wilayah hukum Polres Barito Timur, pada Kamis malam (12/02/2026). Dalam patroli ini, tim Samapta mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 kepada masyarakat pembeli di trotoar SDN 3 Tamiang Layang.
Masyarakat yang hadir di lokasi tersebut menerima sosialisasi dengan baik dan berterima kasih atas perhatian Samapta Polres Barito Timur.
“Kami ingin mengingatkan warga bahwa jika terjadi kejadian darurat, silahkan hubungi nomor 110. Kami siap membantu,” kata BRIPDA RIZAL SAPUTRA, anggota Samapta Polres Barito Timur.
Samapta Polres Barito Timur juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama pada malam hari (pm).