Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang, Polres Murung Raya Polda Kalteng, Aipda Ray Ade terus berupaya mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanah Siang, Kamis (7/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Saat menjumpai warga binaannya Bhabinkamtibmas Desa Olung Dojou Aipda Ray Ade menyampaikan himbauan agar cegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Membakar hutan dan lahan tersebut dapat di kenakan sanksi hukum bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan Karhutla,” ucapnya.
Lanjutnya, “Diharapkan melalui sosialisasi dan himbauan yang ini, akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum sehingga seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,” tutupnya. (hms)


Komentar