Home / KALTENG / Sambangi Gudang SPX, Satgas Preventif Bina Karuna Polresta Edukasikan Larangan Membakar Lahan

Sambangi Gudang SPX, Satgas Preventif Bina Karuna Polresta Edukasikan Larangan Membakar Lahan

Palangka Raya – Edukasi larangan membakar lahan terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang Tahun 2025 untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayahnya.

Seperti halnya edukasi yang disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Preventif Bina Karuna Polresta saat menyambangi gudang Shopee Xpress (SPX) yang berada di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (23/6/2025) siang.

“Kedatangan kami bertujuan untuk mengedukasikan tentang larangan membakar lahan kosong maupun perkebunan, sebab aktivitas tersebut dapat memicu terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” tutur Kasatgas Preventif, Iptu Ade Maulana.

Iptu Ade Maulana menjelaskan bahwa penyampaian edukasi dilakukan dengan berdasarkan maklumat yang diterbitkan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan.

“Bapak Kapolda Kalteng telah menerbitkan maklumat tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan, yang di dalamnya memaparkan pasal dan aturan perundang-undangan serta sanksi pidana bagi para pelaku karhutla,” jelasnya.

“Oleh karena itu kami mengharapkan agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat segera melaporkan apabila menemukan titik api di lokasi lahan korporasi, pribadi maupun orang lain, sehingga dapat segera dilakukan pemadaman dan tindak lanjut,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *