
Barito Timur – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mempererat kemitraan antara Polri dan tenaga kesehatan, Bhabinkamtibmas Desa Bagok Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas di wilayah binaannya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Bagok RT. 02, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan ini, Bripka Mujiono selaku Bhabinkamtibmas Desa Bagok menyambangi perawat yang bertugas di Pustu Desa Bagok untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, sekaligus mengajak seluruh pihak berperan aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan desa.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Edukasi tersebut disampaikan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut personel juga mengimbau warga agar bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah percaya, serta tidak menyebarkan informasi atau isu yang belum jelas kebenarannya guna mencegah terjadinya keresahan dan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sambang kamtibmas yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif dan pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara Polri, tenaga kesehatan, dan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat semakin sadar hukum serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar IPDA Ichvan Herianto.
Melalui kegiatan tersebut, terjalin hubungan dan koordinasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan perawat Puskesmas Pembantu Desa Bagok dalam menciptakan situasi desa binaan yang aman dan kondusif. Masyarakat juga semakin memahami bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar merupakan perbuatan melanggar hukum, serta diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menggunakan sarana kendaraan dinas roda dua (R2). Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)