03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Aruta imbau Warganya Untuk Tidak Melakukan Karhutla

anangfauzi
anangfauzi
Juli 20, 2025 7:09 am pada TERKINI
109e28b3 a74f 4896 9fc6 9a7a7cc164ad

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng Bhabinkamtibmas Polsek Aruta imbau warganya untuk tidak melakukan Karhutla, Desa Penyombaan Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Sabtu (19/07/2025) siang.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Aruta Ipda Edgar Alfiansyah, S.Tr.K menuturkan, Imbauan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa tindakan Karhutla tidak di benarkan.

Tindakan Karhutla adalah sebuah pelanggaran hukum dan bagi pelanggarnya akan di kenakan hukuman sesuai perbuatan yang telah di lakukan.

“Selain melanggar hukum tindakan Karhutla juga dapat merusak alam dan lingkungan, oleh sebab itu kegiatan Karhutla dilarang. Mari kita jaga bersama hutan dan alam kita agar anak cucu kita kelak masih bisa menikmati alam kita”, tutupnya. (mda)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU