04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Sat Binmas Polres Barito Utara Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Bahaya Petasan

anangfauzi
anangfauzi
Desember 23, 2025 12:42 pm pada TERKINI
IMG 20251223 WA0009

Muara Teweh, 23 Desember 2025 — Polres Barito Utara melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kepada masyarakat terkait larangan pembuatan, pembawaan, penimbunan, penjualan, serta penggunaan petasan/mercon tanpa izin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/12/2025) pukul 08.30 WIB hingga 10.05 WIB, di wilayah hukum Polres Barito Utara. Kegiatan dipimpin langsung oleh Iptu T. Agus Sujitno, selaku Kasat Binmas Polres Barito Utara, beserta anggota Sat Binmas.

Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat umum serta pedagang petasan/mercon di Kabupaten Barito Utara. Dalam pelaksanaannya, personel Sat Binmas melakukan sambang ke titik-titik keramaian, pertokoan, serta tempat berkumpulnya masyarakat untuk menyampaikan himbauan secara humanis dan persuasif.

Iptu T. Agus Sujitno menjelaskan kepada masyarakat bahwa petasan atau mercon yang diperbolehkan untuk diperjualbelikan hanyalah petasan dengan ukuran kurang lebih 2 inci, serta menegaskan larangan keras terhadap petasan berukuran besar yang berpotensi menimbulkan bahaya. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai risiko petasan/mercon yang dapat menyebabkan kebakaran, cedera, hingga gangguan ketertiban umum.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami dampak negatif dari penyalahgunaan petasan/mercon, sekaligus sebagai langkah preventif Polres Barito Utara dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya.

“Polres Barito Utara melalui Sat Binmas terus mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuat, menyimpan, menjual, maupun menyalakan petasan atau mercon yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Novendra.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Barito Utara berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, khususnya menjelang momen-momen tertentu yang rawan penggunaan petasan, sehingga situasi di Kabupaten Barito Utara tetap aman, tertib, dan kondusif.(ed)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU