18
Februari
2026
Rabu - : WIB

Sat Resnarkoba Polres Murung Raya Layani Surat Keterangan Bebas Narkoba Kepada Masyarakat

anangfauzi
anangfauzi
Februari 6, 2026 9:45 am pada KALTENG
IMG 20260206 WA0005

Puruk Cahu – Dalam upaya mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan pelayanan Administrasi lain yang dibutuhkan warga, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Murung Raya (Mura) memberikan layanan penerbitan Surat Keterangan Bebas Narkoba bagi masyarakat umum.

Layanan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan surat bebas narkoba untuk keperluan seperti melamar pekerjaan, pendaftaran pendidikan, atau urusan administrasi lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Mura Iptu Sutrisno, S.Sos menjelaskan bahwa prosedur pengurusan surat bebas narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Mura dilakukan secara cepat dan transparan.

Masyarakat cukup datang ke Mapolres Mura dengan membawa identitas diri dan mengisi formulir permohonan serta adminiatrasi pendukung lainnya termasuk Surat Keterangan Pemeriksaan urin dan hasil pemeriksaan Laboratorium oleh Dokter. 

Iptu Sutrisno menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Mura dalam mendukung masyarakat yang sehat, bebas dari pengaruh narkoba, serta untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
 
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tapi juga mitra masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik,” ujar Kasat Resnarkoba.
 
Dengan layanan ini, masyarakat Murung Raya diharapkan semakin sadar akan pentingnya hidup bersih dari narkoba dan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara bijak demi masa depan yang lebih cerah. (hms)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU