News TERKINI
Beranda / TERKINI / Satlantas Polres Bangka Barat Hadir Cepat Tangani Kecelakaan Lalu Lintas Maut di Tempilang

Satlantas Polres Bangka Barat Hadir Cepat Tangani Kecelakaan Lalu Lintas Maut di Tempilang

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan hadir cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kecamatan Tempilang dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 20.15 WIB, di Jalan Raya Simpang Tiga Tugu Sangku, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa Satlantas Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Personel Satlantas Polres Bangka Barat segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, olah TKP, pendataan korban, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Ia menjelaskan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau tanpa nomor polisi dengan sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam. Akibat peristiwa tersebut, pengendara Jupiter Z meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pihak lainnya mengalami luka ringan.

Provinsi Sultra Menerima Penghargaan Warisan Budaya Takbenda 2025 Di Kementerian Kebudayaan

Lebih lanjut disampaikan, Satlantas Polres Bangka Barat juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta memfasilitasi proses administrasi lanjutan. Meskipun kedua belah pihak telah menempuh kesepakatan perdamaian secara kekeluargaan, pihak kepolisian tetap menerima laporan resmi pada Selasa, 16 Desember 2025, sebagai bentuk kepastian hukum dan kelengkapan administrasi klaim asuransi Jasa Raharja.

“Penanganan perkara ini tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat,” tambahnya.

Satlantas Polres Bangka Barat mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya di kawasan persimpangan dan pemukiman penduduk, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.analisnews.co.id

 

M.Jhon Kenedy

Akulaku Finance Indonesia dan Saraswati Learning Center Bersatu Wujudkan Masyarakat Inklusif di Hari Disabilitas Internasional 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *