
Tamiang layang, Dalam rangka mendukung program Cipta Kondisi Harmoni, Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Pembangunan (HARKAMTIBMAS), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polres Bartim pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Bartim, yakni BRIPDA Tonjem dan BRIPDA A. Muhsin H, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, potensi tindak pidana street crime, serta kawasan permukiman masyarakat. Salah satu lokasi patroli berada di Jalan A. Yani, tepatnya di depan Kantor Pos, Kota Tamiang Layang.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan patroli antisipasi street crime di seputaran Kota Tamiang Layang serta patroli dialogis guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dan keamanan lingkungan.
Kasat Lantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif yang terus dilakukan guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Bartim.
“Patroli Satlantas tidak hanya berfokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan street crime. Dengan kehadiran anggota di lapangan, kami berharap masyarakat merasa aman, nyaman, dan aktivitas sehari-hari dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Barito Timur terpantau aman, nyaman, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan patroli Satlantas Polres Bartim berjalan dengan tertib tanpa ditemukan gangguan keamanan yang menonjol.(Joe)