Amurang , Humas Polres Minsel –
Personel Satlantas Polres Minahasa Selatan melakukan penindakan terhadap pelanggaran secara kasat mata, Selasa (8/7/2025).
Penindakan dilakukan di ruas Jalan Trans Sulawesi simpang empat Bank Sulut Kel Uwuran Satu kecamatan Amurang.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, SIK. MH melalui Kasat lantas Iptu Luster Simanjuntak,SH mengatakan, penindakan diberikan kepada para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang terlihat jelas melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Di antaranya kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor dan spion, pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot Racing dan yang tidak memakai helm serta ,” jelas Iptu Luster.
Lanjutnya, penindakan tersebut sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalulintas. Utamakan keselamatan di jalan,” pungkas Iptu Luster .