
Puruk Cahu – Demi menekan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) dan mencegah peredaran kendaraan ilegal, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya (Mura) menyambangi sejumlah bengkel motor di wilayah hukumnya. Edukasi langsung kepada pemilik bengkel menjadi strategi kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Selain memberikan imbauan, petugas juga berdialog dengan para pemilik bengkel untuk mengajak mereka berperan aktif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman.
Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi, S.A.P., M.M. mengatakan bahwa pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam kegiatan ini. Menurutnya, pemilik bengkel memiliki peran penting dalam mencegah penggunaan knalpot tidak standar dan kendaraan tanpa dokumen sah.
“Melalui pendekatan persuasif dan dialogis, kami mengajak para pemilik bengkel agar tidak menjual atau memasang knalpot racing yang suaranya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Iptu Hana, Senin (9/3/2026).
Ia menegaskan, selain meresahkan warga, penggunaan knalpot bising juga kerap menjadi pemicu aksi balap liar di malam hari. “Knalpot yang tidak spektek bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Apalagi jika digunakan oleh anak-anak muda yang suka kebut-kebutan di jalan umum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iptu Hana juga mengingatkan para pemilik bengkel agar tidak terlibat dalam praktik mencurigakan, seperti menerima kendaraan tanpa kelengkapan surat.
“Jika ada motor yang mencurigakan, apalagi tidak memiliki identitas atau surat kendaraan yang jelas, kami minta segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” tegasnya. (hms)