Muara Teweh, 26 Juni 2025 — Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolair) Polres Barito Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai maupun laut. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan perairan serta mencegah pencemaran yang dapat membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat pada Kamis (26/6/25) pagi.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Polair Polres Barito Utara, AKP Wahidin, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga, khususnya yang tinggal di bantaran sungai, agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Sungai merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat di Barito Utara. Namun, jika tercemar oleh sampah, maka yang terdampak juga adalah kita sendiri. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah,” ujar AKP Wahidin.
Pembuangan sampah sembarangan ke perairan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas nelayan, mencemari sumber air bersih, dan menimbulkan berbagai penyakit.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Barito Utara dapat bersama-sama menjaga kebersihan sungai dan laut demi kelestarian lingkungan dan kesehatan bersama.