
Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menjaga ketersediaan bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru, Satreskrim Polres Sukamara melakukan inspeksi mendadak (sidak) serentak di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern, pada Sabtu (15/11/2025). Kegiatan ini merupakan respons aktif terhadap laporan masyarakat mengenai adanya indikasi penimbunan dan kenaikan harga beras di atas ketentuan pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Sukamara, AKP Ryan Eka Setiawan, S. Tr. K., S. I. K., M. M, yang memimpin operasi pengawasan di wilayah Sukamara, menyatakan bahwa tim fokus pada pemeriksaan gudang distributor dan pengecer besar untuk menjamin pasokan aman dan harga stabil.
“Kami bergerak cepat untuk memonitor seluruh jalur distribusi, dari pemasok besar hingga ke warung-warung kecil. Target utama kami adalah mencegah praktik penimbunan yang dapat memicu kelangkaan dan memastikan tidak ada oknum pelaku usaha yang menaikkan harga di luar batas wajar yang sudah ditetapkan,” tegas Akp Ryan Eka Setiawan.
Ia menambahkan, selain pengawasan harga, tim juga melakukan edukasi kepada pedagang agar selalu menjaga kualitas produk dan memastikan tanggal kedaluwarsa produk pangan yang dijual masih aman untuk dikonsumsi.
Kegiatan pengawasan harga dan stok ini merupakan bagian integral dari upaya Polri di Kab. Suakamara untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional, menegakkan keadilan harga, dan memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen, khususnya menjelang lonjakan permintaan akhir tahun.