
Barito Timur – Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi layanan 110 kepada pedagang di Taman Trotoar SDN-3 Tamiang Layang, Jl.A.Yani, Jumat (06/02/2026) malam. Sosialisasi ini dipimpin oleh BRIPDA S.D.RIANO.P.A, BRIPDA KEVIN EKA, dan BRIPDA WAHYU PRATAMA.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada pedagang tentang layanan 110 yang dapat membantu mereka jika terjadi gangguan keamanan. Petugas menjelaskan bahwa layanan 110 dapat dihubungi 24 jam dan dapat membantu pedagang jika terjadi kejahatan atau gangguan keamanan lainnya.
Petugas juga menjelaskan tentang cara menggunakan layanan 110, yaitu dengan menelepon nomor 110 dan menjelaskan situasi yang terjadi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pedagang dapat lebih aware akan pentingnya menggunakan layanan 110 jika terjadi gangguan keamanan.
Pedagang di Taman Trotoar SDN-3 Tamiang Layang menyambut baik sosialisasi ini. Mereka berjanji akan menggunakan layanan 110 jika terjadi gangguan keamanan.
Sosialisasi layanan 110 ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan taman. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di lingkungan taman.
Dengan adanya sosialisasi ini, Satsamapta Polres Barito Timur berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan layanan 110 jika terjadi gangguan keamanan di wilayah Barito Timur(pm)