
Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi kamtibmas kepada pedagang Agen BRILink di wilayah hukum Polres Barito Timur pada Selasa (17/02/2026). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya keamanan dan ketertiban saat cuti bersama Imlek.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas berdialogis dengan pedagang Agen BRILink untuk menyampaikan himbauan kamtibmas agar waspada aksi pencurian dan kejahatan lainnya, terutama saat transaksi keuangan.
“Pedagang Agen BRILink harus selalu waspada dan menjaga keamanan transaksi keuangan, serta memastikan sistem keamanan tempat usaha dalam keadaan baik,” kata Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP SUKAJIM, S.H., M.M.
Petugas juga mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 agar pedagang dapat segera menghubungi polisi jika terjadi gangguan kamtibmas.
Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Barito Timur (pm).