
Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi kamtibmas kepada pedagang di sekitar SDN 3 Tamiang Layang pada Selasa (17/02/2026). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya keamanan dan ketertiban saat cuti bersama Imlek.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas berdialogis dengan pedagang untuk menyampaikan himbauan kamtibmas agar waspada aksi pencurian dan kejahatan lainnya, terutama saat anak-anak sedang liburan.
“Pedagang harus selalu waspada dan menjaga keamanan tempat usaha, serta memastikan anak-anak tetap aman dan tidak bermain di tempat yang berbahaya,” kata Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP SUKAJIM, S.H., M.M.
Petugas juga mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 agar pedagang dapat segera menghubungi polisi jika terjadi gangguan kamtibmas.
Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Barito Timur (pm).