Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi yang dirangkaikan dengan sosialisasi Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 pada Selasa malam, 13 Januari 2026.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di kawasan Terminal Pasar Temanggoeng Djaja Karti, Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Petugas patroli menyampaikan secara langsung kepada masyarakat dan pengelola terminal mengenai fungsi dan manfaat layanan darurat 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, aksi premanisme, maupun kejahatan jalanan. (Pm)