
BARITO UTARA – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Utara melaksanakan kegiatan risk assessment di sejumlah titik strategis di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama momentum libur panjang akhir tahun.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satsamapta melakukan pengecekan langsung ke lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, seperti rumah ibadah, objek vital, dan lain-lain. Tim juga berkoordinasi dengan pengelola tempat ibadah serta pihak terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kasat Samapta Polres Barito Utara, AKP Purna Sumarwan menyampaikan bahwa risk assessment merupakan upaya awal untuk memetakan bentuk kerawanan sehingga dapat disiapkan langkah pengamanan yang lebih tepat dan efektif. “Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa rangkaian ibadah Natal serta perayaan pergantian tahun dapat berjalan aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Selain pemetaan risiko, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga ketertiban, serta ikut mendukung pelaksanaan pengamanan dengan melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan.
Kegiatan risk assessment ini akan menjadi dasar penyusunan rencana pengamanan Operasi Lilin dan rangkaian pengamanan lainnya, sehingga diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Barito Utara dapat berlangsung dengan aman dan damai.