Tamiang Layang – Satuan Samapta Polres Barito Timur- Polda Kalteng melaksanakan pengamanan kegiatan tes urine terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.B Tamiang Layang, Jumat (09/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Barito Timur tentang pelaksanaan tugas piket jaga pengamanan di Rutan Lapas Kelas II.B Tamiang Layang. Personel Satsamapta yang diturunkan dalam kegiatan ini yakni Bripda Yoga Berlianto dan Bripda Ruben Christian.
Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas Rutan Kelas II.B Tamiang Layang guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur keamanan. Selanjutnya dilakukan pengamanan selama proses tes urine terhadap warga binaan.
Sebanyak 10 (sepuluh) orang warga binaan mengikuti kegiatan tes urine tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba, sehingga tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di antara warga binaan yang menjalani tes.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres Barito Timur terhadap upaya penegakan disiplin dan pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan rumah tahanan.
> “Satsamapta Polres Barito Timur siap mendukung penuh setiap kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan rutan. Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman dan hasil tes urine seluruh warga binaan dinyatakan negatif,” ungkap Kasat Samapta.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.B Tamiang Layang terpantau aman, lancar, dan kondusif.(Joe)