
Tamiang layang, Satsamapta Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan dan pengamanan persidangan sebagai bagian dari tugas kepolisian dalam menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran proses peradilan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Barito Timur tentang pelaksanaan pengawalan dan pengamanan tahanan pada persidangan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang.
Pengawalan dan pengamanan dilaksanakan oleh personel Satsamapta Polres Bartim, yaitu BRIPDA Yoga Berlianto dan BRIPDA Doni Mangkurueh, dengan dukungan sarana dan prasarana berupa senjata api SS1-V2 BDF.021920 beserta 5 (lima) butir amunisi karet, serta 2 (dua) buah borgol.
Rute pengawalan dimulai dari Rutan Lapas Kelas II.B Tamiang Layang di Jalan Janah Munsit, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, menuju Kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang, dan kembali setelah persidangan selesai.
Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas dari Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan tahanan, serta memastikan seluruh tahanan dalam keadaan terborgol sesuai prosedur. Selanjutnya dilakukan pengawalan terhadap 5 (lima) orang tahanan terdakwa, sekaligus pengamanan selama proses persidangan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bartim dalam mendukung kelancaran proses hukum.
> “Pengawalan tahanan dan pengamanan persidangan dilaksanakan secara profesional dan sesuai SOP, guna menjamin keamanan seluruh pihak serta memastikan proses peradilan berjalan aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta seluruh rangkaian pengawalan tahanan dan pengamanan persidangan berjalan lancar tanpa hambatan. Polres Barito Timur terus berkomitmen memberikan pengamanan maksimal dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.(Joe)