
Bartim, Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas Kepolisian Resor Barito Timur, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Bartim melaksanakan kegiatan penjagaan berupa *sterilisasi kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2)*. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Maret 2026, di Mako Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, sesuai Surat Perintah Kasat Satsamapta.
Personel yang bertugas dalam kegiatan ini adalah BRIPDA Rizal S. dan BRIPDA Yerikho P., dengan menggunakan sarana berupa satu unit *Mirror Detector*, satu unit senjata api, satu helm taktis, dan dua body vest.
Sasaran kegiatan adalah seluruh kendaraan R4 dan R2 yang memasuki lingkungan Mako Polres Barito Timur. Setiap kendaraan diperiksa secara menyeluruh menggunakan *Mirror Detector* untuk memastikan tidak ada benda berbahaya yang dibawa masuk. Selain itu, personel juga melakukan pemeriksaan barang bawaan tamu yang datang ke Mako.
Dalam pelaksanaan, personel menghimbau setiap tamu untuk mengisi buku tamu dan memarkirkan kendaraan secara tertib di lokasi yang telah ditentukan. Upaya ini tidak hanya meningkatkan keamanan, tetapi juga menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh personel maupun masyarakat yang berkunjung.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menekankan bahwa sterilisasi ranmor merupakan langkah preventif penting dalam menjaga keamanan di Mako.
“Kegiatan sterilisasi kendaraan ini dilakukan untuk mencegah masuknya benda berbahaya, sekaligus memastikan lingkungan Mako tetap aman dan nyaman bagi seluruh personel serta tamu yang berkunjung,” ujar AKP Sukajim.
Kegiatan penjagaan dan sterilisasi R4 dan R2 ini berjalan tertib, aman, dan kondusif, menegaskan komitmen Satsamapta Polres Bartim dalam menjaga keamanan markas dan seluruh pengunjung.(Joe)