04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Satsamapta Polres Bartim Pastikan Sidang Aman, Laksanakan Pengawalan Tahanan Sesuai SOP

anangfauzi
anangfauzi
Januari 9, 2026 5:50 am pada TERKINI

Satuan Samapta Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Pengawalan Tahanan dan Pengamanan Persidangan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjamin keamanan proses peradilan serta keselamatan seluruh pihak yang terlibat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Barito Timur tentang pelaksanaan pengawalan dan pengamanan tahanan pada persidangan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Pengawalan dilakukan dengan rute dari Rutan Lapas Kelas II.B Tamiang Layang di Jalan Janah Munsit, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, menuju Kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.

Dalam pelaksanaan tugas, personel Satsamapta terlebih dahulu berkoordinasi dengan pegawai Kejaksaan Negeri Tamiang Layang serta petugas Rutan Lapas Kelas II.B guna memastikan kesiapan administrasi dan teknis pengawalan. Tindakan preventif dilakukan dengan memborgol tahanan, memastikan jumlah dan kondisi fisik tahanan, serta melaksanakan pengawalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu pada Perkabaharkam Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pengawalan Tahanan.

Pengamanan juga dilakukan selama jalannya persidangan hingga selesai, termasuk pengawalan kembali tahanan ke Rutan Lapas Kelas II.B Tamiang Layang. Kegiatan ini didukung dengan sarana dan prasarana berupa senjata api SS1-V2 Nomor BDF.021920 dengan amunisi karet sebanyak lima butir, serta dua buah borgol sebagai perlengkapan pengamanan.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan pengawalan dan pengamanan persidangan merupakan tugas rutin yang memiliki tingkat risiko tinggi, sehingga harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur.

“Pengawalan tahanan dan pengamanan persidangan kami laksanakan dengan penuh kewaspadaan dan mengedepankan SOP yang berlaku. Tujuannya adalah memastikan proses persidangan berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan, sekaligus menjamin keselamatan tahanan, petugas, serta masyarakat,” tegas AKP Sukajim.

Selama kegiatan pengawalan tahanan dan pengamanan persidangan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Satsamapta Polres Barito Timur terus berkomitmen mendukung kelancaran sistem peradilan melalui pelaksanaan tugas pengamanan yang profesional, terukur, dan bertanggung jawab.(Joe)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU