Satuan Samapta Polres Kapuas kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Kapuas, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 11.00 hingga 11.45 WIB tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni di Jalan Pemuda Km. 3,5 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat dan Jalan Tambun Bungai Gang IV Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satsamapta Polres Kapuas menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebanyak dua paket sembako diserahkan langsung kepada warga penerima, yaitu Yuliar, buruh harian lepas warga Kelurahan Selat Tengah, serta Bakran, seorang petani yang berdomisili di wilayah Kecamatan Basarang.
Kasat Samapta Polres Kapuas, AKP Tarudih, menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga yang kurang mampu, sekaligus sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Kegiatan bansos ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, untuk membantu meringankan beban warga yang membutuhkan serta menumbuhkan rasa empati dan kebersamaan,” ujar AKP Tarudih.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, lancar, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



Komentar