03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Secara Rutin Polsek Mantangai Sosialisasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Wilayah Kecamatan Mantangai

anangfauzi
anangfauzi
Oktober 17, 2025 1:32 pm pada TERKINI
IMG 20251017 WA0013

Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Kembali Polsek Mantangai mensosialisasikan Stop Karhutla dengan media spanduk kepada warga kecamatan Mantangai, Buka Lahan Tanpa membakar Serta Budayakan Buka Lahan Dengan Gotong Royong di Kec. Mantangai Kab. Kapuas. (17/10/2025)

Kegiatan sosialisasi stop karhutla ini di laksanakan oleh Personel Polsek Mantangai untuk menghimbau dan dan sadar akan dampaknya.

Kapolsek Mantangai AKP UNTUNG BASUKI,S.H. mengatakan , Maksud dan tujuannya dilaksanakan kegiatan tersebut adalah agar warga masyarakat sadar hukum dan mentaati Peraturan Perundang-undangan R.I. No. 41 tahun 1999 _tentang_ Kehutanan pasal 50 ayat (3) huruf d dan pasal 78 ayat (3) yang berbunyi ,Setiap orang dilarang : Membakar hutan akan Diancam dengan pidana penjara 15 tahun dan denda 5 milyar.

” Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan kami selalu rutin menurunkan personil menyambangi warga memberikan imbauan agar jangan membakar hutan dan menjaga kelestarian alam agar terjaga dari kebakaran ” pungkasnya. (Y38)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU