
Puruk Cahu – Sejumlah tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Murung Raya (Mura) menyatakan dukungan atas keputusan DPR RI yang memutuskan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden. Salah satunya Muslim Mualim Sekretaris Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD).
“Saya selaku Sekretaris BATAMAD Murung Raya mendukung keputusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Posisi Polri berada dibawah presiden seperti sekarang ini sudah ideal sebagaimana amanat reformasi sehingga tidak perlu dirubah. Keberadaan Polri dibawah kementerian atau lembaga yang lain justru rentan intervensi.
“Satu hal yang mungkin perlu ditingkatkan adalah peningkatan profesionalisme dan pelayanan publik sehingga keberadaan Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” Imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen senin lalu, Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kesimpulan lainnya, Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. (*)