10
Januari
2026
Sabtu - : WIB

Seleksi Administrasi Bakal Calon PAW Kades dan Pengundian Nomor Urut Calon PAW Kades Tanjung Kemala.

andriagus
September 17, 2025 12:13 pm pada TERKINI

Analisnews Baturaja – Sebanyak Lima orang bakal Calon Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur Kab. OKU, akan mengikuti Seleksi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Pemilihan Antar Waktu (PAW), acara berlangsung Rabu 17 September 2025, bertempat di aula Kantor Desa Tanjung Kemala sekira pukul 09.30 wib.

Acara dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kab. OKU, Nanang Nurzaman, PLT Sekcam Baturaja Timur Dede Renvi Graziani. SH, Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, Danramil 403-12 Baturaja Kota, PJ Kepala Desa Tanjung Kemala Ashadi Wijaya, SE beserta perangkat Desa, Anggota DPRD Kab. OKU Sapriyanto SH. Ketua dan Anggota BPD Tanjung Kemala, tokoh masyarakat dan tokoh agama

Dalam sambutannya Ketua Pilkades Sapirul Awaludin mengatakan kelima bakal calon PAW Kepala Desa Tanjung Kemala yang akan mengikuti seleksi PAW Pilkades adalah Jefri, Sahril, Novizar, Dainal Wakedi, dan Dasril, ucap Pirul.

“Sesuai dengan peraturan, maksimal hanya tiga bakal calon yang bisa melanjutkan ke tahap pemilihan, maka pada hari ini kita mengadakan seleksi administrasi para calon untuk menetapkan 3 orang calon PAW Kades,”tutup Pirul.

Pejabat Kepala Desa Tanjung Kemala Ashadi Wijaya, SE dalam sambutannya tentunya harapan kita kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan peraturan perundangan – undangan dan ketetapan – ketetapan yang telah di tetapkan panitia. ucap kades.

” Sehingga akan menghasilkan bakal calon – calon yang kita harapkan bersama” tutup kades,

Dalam sambutannya PLT Sekcam Baturaja Timur Dede Renvi Graziani. SH, lebih menekankan dan mengingatkan bahwasanya untuk kepanitiaan tetap dalam koridor – koridor, terutama Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2018 tentang pemilihan kepala desa aturan ini benar-benar harus dipahami jangan sampai terjebak.

Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU, mengatakan saya berpesan kepada Panitia agar jangan berlari dari Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2018, adapun yang masuk dalam penilaian pada seleksi ini adalah, Pengalaman di Pemerintahan, Pendidikan dan usia.

Dari hasil Seleksi telah menetapkan Jefri mendapat nilai 54, Dainal Wakedi mendapat  nilai 44 dan Dasril mendapat nilai 44, untuk mengikuti pemilihan PAW Kepala Desa Tanjung Kemala,acara di tutup dengan pengundian nomor urut. Jefri Nomor Urut 1, Dainal Wakedi Nomor Urut 2, dan Dasril Nomor Urut 3.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU